Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore melaksanakan Apel pagi jam pimpinan yang dipimpin langsung Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H., bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Tidore, Senin (30/12/24).
Hadir dalam giat tersebut Waka Polresta Tidore Akbp Edy Sugiharto,S.E.,M.H.,M.Si., Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi, Para Kapolsek, Para Perwira, dan Seluruh Personil Polresta Tidore, Polsek Jajaran di Pulau Tidore dan PNS Polri.
Apel jam pimpinan merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh unsur pimpinan dalam hal ini Kapolres/ta untuk memberikan arahan, atensi, dan penekanan kepada personel dalam menjalankan tugas dan keseharian sebagai seorang anggota Polri.
Jam pimpinan kali ini, Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H, mengucapkan selamat kepada Waka Polresta Tidore karena mendapatkan Mutasi dari Polresta Tidore ke Polda Maluku Utara, Tak hanya itu ia juga mengucapkan selamat atas kenaikan Pangkat Waka Polresta Tidore dari Akbp ke Kombes Pol.” Saya ucapkan selamat Kepada Waka Polresta Tidore atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, Semoga dalam melaksanakan tugas selalu amanah dan karirnya selalu lancar,” Ujar Kapolresta
Sebelum memberikan arahan, Kapolresta Tidore laksanakan pengecekan sikap tampang, penampilan dan performance seluruh personil terutama yang menggunakan uniform/ pakaian dinas baik gaya rambut hingga pakaian yang dikenakan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Membuka arahannya Kapolresta Tidore mengajak kepada seluruh personel untuk mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena masih diberikan kesehatan dan kesempatan sehingga dapat melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.
Ia juga mengucapkan terimaksih atas kinerja personil Polresta Tidore ditahun ini (2024). “Tinggal beberapa hari lagi kita memasuki tahun 2025, saya harap kinerja rekan-rekan ditahun 2025 lebih ditingkatkan lagi karena kita menunggu hasil pengumuman semoga Polresta Tidore mendapatkan predikat ZI.” Jelasnya
Ia juga memberikan penekanan kepada seluruh personil agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri, institusi maupun keluarga.” Jika tidak berpestasi maka jangan sekali-kali melakukan pelanggaran.” Tambah Kapolresta