Polsek Tidore Amankan 4 Remaja Yang Sedang Pesta Miras Bersama Barang Bukti Ratusan Kantong Miras Jenis Ciu

Polsek Tidore Polresta Tidore berhasil amanakan 4 remaja yang sedang asik minum minuman keras (miras) bertempat di Kel.Dowora Kac.Tidore Timur Kota Tidore Kepulauan, Minggu (29/12/24).

Adapun empat orang remaja yang berhasil diamanakan yakni DH (23) Warga masyarakat Kel.Cobodoe, ASK (17), dan SA (21) Warga masyarakat Kel.Dowora, dan BS (17) Warga masyarakat Kel.Mafututu Kec.Tidore Timur Kota Tikep.

Kapolsek Tidore Iptu Julaiha Dukomalamo menjelaskan bahwa ke empat remaja terebut diamankan berdasarkan laporan yang diperoleh dilapangan bahwa ada masyarakat yang sedang pesta miras bertempat di kediaman Sdra FM (35) di Kel.Dowora.

Atas informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kel.Dowora Aipda Muhammad Fandi,S.Pd., bersama Kanit Intelkam Polsek Tidore langsung melaksanakan patroli di sekitaran kediaman Sdra FM guna memastikan kebenaran informasi yang diperoleh.

“Bahwa Sdra FM (35) ini merupakan pecatan Anggota Brimob Polda Malut dan menjadi bandar miras.” Ujar Kapolsek

Pukul 22.20 WIT, Bhabinkamtibmas Kel.Dowora bersama anggota Polsek Tidore dan anggota piket langsung mengamanakan empat remaja tersebut bersama penjual miras yakni Sdra FM (35) di kediamannya dan berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis CIU sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) kantong yang di kemas menggunakan karung sebanayak tiga karung, satu botol miras ukuran sedang 600 ml  dan uang sebanyak Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Para pelaku bersama barang bukti langsung diamanakan di Mako Polsek Tidore untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *