Kembali, Polsek Oba Berhasil Mengamankan Ratusan Kantong Minuman Keras Jenis Cap Tikus

Dalam rangka membasmi dan mencegah peredaran Minuman Keras di Kota Tidore Kepulauan, Polsek Oba Polresta Tidore kembali berhasil mengamankan ratusan minuman keras jenis Cap Tikus, Selasa (12/09/23).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Oba IPTU Samsir Usman bersama anggota Polsek   Oba.

Berawal dari informasi yang diberikan oleh anggota Sat Lantas dan Sat Samapta Polresta Tidore yang melaksanakan piket penjagaan di Pos Pam Desa Kusu Kec.Oba Utara Kota Tidore Kepulauan bahwa ada sebuah mobil yang melintas di Pos Pam Kusu dengan kecepatan tinggi yang mengakibatkan lolos dari pemeriksaan anggota yang diduga membawa minuman keras.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Oba bersama anggota langsung melaksanakan Penjagaan dan razia di depan Mako Polsek Oba.

Sekitar pukul 04.30 WIT mobil yang ditumpangi Para Pelaku tiba di depan Mako Polsek Oba namun tetap dengan kecepatan tinggi sehingga  berhasil lolos dari razia Polsek Oba.

Kemudian Kapolsek bersama anggota melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dan berhasi amankan di Kilo 8 jalan Menuju Kab. Halmahera Tengah dan barang bukti yang diamankan berupa 379 (tiga ratus tujuh puluh sembilan) kantong.

Minuman keras jenis Captikus tersebut milik Sdra YSN sebanyak 200 (dua ratus) kantong, dan milik Sdra NW sebanyak 179 (seratus tujuh puluh sembilan) yang dibawa dari Desa Daru dan Desa Gamlaha Kab.Halmahera Barat menuju Kab.Halmahera Tengah untuk diperjual belikan.

Selanjutkan pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Oba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *